roduct Number | : | |
Judul | : | Buku Ajar Hukum Adat |
ISBN | : | – |
Penulis | Hijawati , SH.,MH., Rizayusmanda , SH.,MH., Susi Yanuarsi, SH.,MH. | |
Editor | : | – |
Berat | : | 200gr |
Dimensi | : | 14,5 x 21 cm – 125 Halaman |
Harga | : | Rp 65.000 |
SINOPSIS
Menurut Hukum Adat, masyarakatlah yang kuat kuasa menentukan segala sesuatu dan menentukan arah kepada semua tindak tanduk individu. Namun demikian individu sebagai anggota masyarakat juga diberikan hak-hak. Hak-hak yang diberikan oleh hukum itu adalah hak-hak yang bersifat kemasyarakatan dalam arti pemberian hak individu tidak akan meniadakan kepentingan umum dari hak tersebut. Hak-hak individu diberikan berhubungan dengan tugas, kedudukan dan fungsi dalam masyarakat. Prinsip kebersamaan yang diatur oleh Hukum Adat bertujuan agar dalam pelaksanaan hak-hak tersebut sesuai dengan tujuan kemasyarakatan, sehingga hak-hak itu sepenuhnya berfungsi sosial.
Pesan disini :
Berlangganan untuk mendapatkan informasi dan update terkini dari kami.